Ternyata Ada 2 Prajurit TNI Ikut Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta – Praka RM yang merupakan anggota pasukan pengamanan presiden alias Paspampres sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas. Ternyata, selain Praka RM ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.

Pesawat Kelima Super Hercules C-130J TNI AU Pesanan Menhan Prabowo Tiba di Indonesia

Hal itu diungkap oleh Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar. Bahkan, Irsyad menyebut ketiganya sudah jadi tersangka.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan, keduanya bukan anggota Paspamres. Dirinya tidak merinci inisial kedua anggota TNI lain itu. Irsyad juga tidak membeberkan matra kedua anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya