Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mobil Anggota DPRD Tabrak 4 Pengendara Motor di Gowa

Mobil Anggota DPRD Jeneponto diamankan polisi usai menabrak pemotor di Gowa.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Jeneponto – Anggota DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Kadafi kini harus berurusan dengan hukum. Kadafi ditahan pihak kepolisian Resor Gowa lantaran telah menabrak empat pengendara motor.

Waspada Modus Pencuri Sepeda Motor yang Pura-Pura Kecelakaan

Informasi diperoleh, legislator partai Gerindra itu diduga menabrak empat pemotor tersebut di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 4 September 2023 dini hari.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengatakan, Kadafi mengendarai Mobil Honda Jazz dengan bernomor Polisi DD 1745 QZ menabrak pengendara motor saat melintas di Jalan Poros Panciro.

Daftar Mobil Baru yang Cicilannya di Bawah Upah Minimum

"Benar, kejadiannya dinihari kemarin di jalan poros Panciro. Melibatkan anggota DPRD Jeneponto atas nama Kadafi dengan empat pengendara motor," kata Iptu Rasyid kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

Dia menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Kadafi bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

Kemudian, disaat bersamaan, melintas seekor kucing yang kemudian berusaha dihindari Kadafi namun dengan membanting setir ke kanan akhirnya hilang kendali dan menabrak pengendara motor Yamaha Mio sedang berboncengan.

"Hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi pengendara mobil ini hilang kendali saat kecepatan tinggi menghindari kucing tapi malah menabarak pengendara sepeda motor Yamaha Fino nopol DD 4044 CB yang dikendarai oleh Rosmita Dewi yang berboncengan Nurfani Islamiah," ungkap Rasyid.

Tidak hanya itu, dari arah berlawanan pengendara motor Honda Scoopy nopol DD 4869 YC, Zulfikar berboncengan Zulfadli yang bergerak dari arah utara ke selatan juga menabrak kendaraan tersebut.
Akibat peristiwa itu, empat korban mengalami luka-luka.

"Dalam peristiwa kecelakaan tersebut korban empat orang mengalami luka-luka," ujarnya.

Rasyid membeberkan, pengendara motor bernama Rosmita mengalami luka patah terbuka tangan kanan, patah tertutup kaki kanan, luka terbuka kaki kiri, luka terbuka paha kiri saat ini dirawat di RSU Labuang Baji Makassar. Kemudian, Nurfani juga mengalami patah tertutup kaki kanan, lecet pipi kanan, lecet alis kanan dirawat di RS Dadi Makassar.

Adapun pengendara bernama Zulfikar mengalami patah tertutup tangan kanan dan kini dirawat di RS Polri Bhayangkara Makassar. Sedangkan, pria Zulfadli mengalami luka lecet alis mata kanan, lecet kaki kanan dan kiri dan kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

"Empat korban ini mengalami luka luka. Mulai dari lecet pada tubuh dan patah tulang. Mereka sementara dalam perawatan di RS," katanya

Sementara Kadafi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto itu akan ditahan polisi namun saat ini sementara dilarikan ke RS lantaran mengalami rasa sakit di bagian dada. Adapun kendaraan korban dan pelaku saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya