Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 8 Orang yang Diamankan Usai Bentrokan di Rempang

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Batam – Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap 8 orang yang sebelumnya diamankan aparat usai bentrokan di Pulau Rempang beberapa waktu lalu.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Sementara ini permohonan penangguhan penahanan kita kabulkan hari ini," kata Nugroho Tri Nuryanto kepada wartawan di Batam, Senin, 11 September 2023.

Ia menyebutkan, berkas delapan orang tersebut telah lengkap dan akan dilaporkan ke Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun. "Delapan ini yang berkasnya 8 sudah lengkap juga saya lapor ke Kapolda, beliau menyampaikan kalau itu bisa ditangguhkan ya kita kabulkan," katanya.

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

Ia mengatakan, delapan orang tersebut nantinya bakal wajib lapor dan tidak boleh melakukan perjalanan keluar kota. Aturan tersebut wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar mengingat penangguhan penahanan telah dikabulkan.

Petugas membersihkan sisa pohon dan ban yang dibakar warga di Pulau Rempang

Photo :
  • ANTARA/Yude
Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

"Ada pertimbangan wajib lapor, tidak boleh keluar kota, kalau itu melanggar penangguhan tidak kita kabulkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Barelang menangkap delapan orang warga karena melawan petugas, saat terlibat bentrokan ketika pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis, 7 September 2023.

"Ada delapan orang yang tersangka yang kami amankan dan sudah dibawa ke Polresta Barelang. Mereka yang ditangkap, sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Jumat, 8 September 2023.

Dia menyebutkan, dari delapan orang yang ditangkap itu, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas yakni bom molotov, ketapel, parang dan batu.

"Termasuk kemarin juga sudah dilakukan pembukaan pemblokiran jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga tempat istirahat yang kurang lebih sepanjang 25 km, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan. Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar," kata dia.

Nugroho menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City itu, pihaknya menurunkan tim terpadu yang jumlahnya sebanyak 1.010 personel.

Dia berharap, ke depannya masyarakat bisa mendukung program pemerintah yang dinilainya dapat menyejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya