DPR Minta Pemerintah Naikan Tunjangan Dokter di Papua

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

Jakarta – Pemerintah diminta agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan. Sebab, mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleksnya persoalan kesehatan di sana. 

TNI-Polri Berhasil Tangkap Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide

“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya. Tanpa tunjangan yang memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter,"  kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Rabu, 13 September 2023.

Ilustrasi dokter.

Photo :
  • www.pixabay.com/jennycepeda
Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.

Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima 3 sd 7 juta," kata Netty.

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Photo :
  • Freepik

Sesuai Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya. Karena itu, Netty meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja," ujarnya. 

Netty juga meminta agar organisasi profesi dokter memberi perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini. "Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik" imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya