Puspom TNI Masih Koordinasi dengan KPK dan PPATK untuk Sita Aset Mantan Kabasarnas

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan KPK, sekaligus menggandeng PPATK untuk melakukan penyitaan aset hasil dugaan korupsi mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsdya Henri Alfiandi

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

"Data dengan KPK, masih sinkronkan lagi. Terus dengan PPATK juga begitu, kita klop kan lagi supaya sita asetnya ngga keliru," ujar Agung kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023.

Agung menegaskan, tim penyidik masih fokus melakukan penyitaan aset terhadap Marsdya Henri. Sementara itu, satu tersangka dari unsur militer lainnya, Letkol Afri Budi Cahyanto, belum dilakukan. "(Penyitaan baru terhadap) satu (orang) eks Kabasarnas," kata dia.

Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Sebagai informasi, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. 

Bendera setengah tiang di kantor Basarnas

Photo :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Adapun Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus korupsi itu ke tingkat penyidikan.

"Dengan terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penahanan terhadap HA dan ABC. " Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik pusat angkatan militer angkatan udara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya