Menguak Klub Liga 2 yang Atur Skor Sejumlah Pertandingan

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri
Sumber :
  • HO-Polres Nunukan

Jakarta - Kepala Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan, adanya klub di kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia terlibat pengaturan skor atau match fixing guna memenangkan sejumlah pertandingan.

Adu Mahal Skuad Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Dari penyelidikan dan penyidikan, klub yang terlibat mengakui mengeluarkan miliaran rupiah dalam satu liga untuk memenangkan sejumlah pertandingan.

“Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang kurang lebih 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata dia kepada wartawan, Kamis 28 September 2023.

Waspada 4 Pemain Uzbekistan U-23, Ada yang Lawan Arsenal di Liga Champions

Kata dia, salah satu pertandingan yang terindikasi adanya pengaturan skor yang diselenggarakan pada bulan November 2018. Uang pemberian dari klub kepada perangkat wasit sebesar Rp100 juta.

“Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018. Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y,” katanya.

Buka Keunggulan Indonesia Atas Hong Kong, Begini Kata Gregoria Mariska

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang ditetapkan jadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Pria yang juga Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

"Pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu club dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya