Polisi Investigasi Satu Orang Tewas Tertembak Imbas Bentrok di Kebun Sawit Seruyan

Warga tewas bentrok dengan polisi di perkebunan sawit, Seruyan, Kalteng
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

Jakarta – Polisi tengah melakukan investigasi terkait tewasnya satu orang warga dalam bentrok di kebun sawit Seruyan, Desa Bangkal, Kalimantan Tengah. Satu warga itu tewas diduga karena terkena tembakan dari senjata api (senpi).

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Aksi bentrok terjadi ketika warga berusaha memanen kelapa sawit secara massal di lahan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 2 (PTHMBP 2).

"Berkaitan dengan penembakan, nanti kita sedang melakukan investigasi. Tim dari Propam, Tim Itwasum sedang melakukan investigasi, nanti tunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Laksamana Muhammad Ali Jamin Koptu SB yang Tembak Warga Makassar Diproses Hukum

Dikatakan Erlan, pihaknya akan menindak tegas jika tembakan yang menewaskan satu warga itu beeasal dari petugas kepolisian.

"Apabila ada pelanggaran anggota, tentu nanti kita akan tindak tegas," ungkapnya. 

Polisi Amankan Sejumlah Orang Buntut Mahasiswa Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah

Lebih lanjut, Erlan menyebut pihaknya masih mendalami informasi terkait dengan korban tewas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban merupakan warga desa tersebut.

"Kita belum tahu (korban massa aksi), kita sedang investigasi dulu apakah warga sini. Informasinya sih warga sini, cuma kita belum tahu apakah ikut aksi atau tidak," tandas Erlan.

Sebelumnya diberitakan, bentrok berlanjut di Desa Bangkal, Kalimantan Tengah, ketika warga berusaha melakukan panen kelapa sawit secara massal di lahan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 2 (PT HMBP 2), yang berada di wilayah desa tersebut. Ini merupakan insiden ketiga yang terjadi di lokasi yang sama.

Kepolisian Kalimantan Tengah, termasuk unit Brimob dan Samapta, terpaksa menghadapi warga yang berjumlah ratusan orang ini. Mereka berusaha menjalankan tindakan persuasif dan mengimbau agar warga kembali ke rumah masing-masing. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk melakukan panen kelapa sawit, tetapi aksi tersebut dianggap ilegal dan melanggar hukum oleh pihak berwenang. Selain membawa senjata tajam seperti mandau, tombak, dan alat panen kelapa sawit, beberapa warga juga membawa senjata api jenis PCP dengan peluru timah.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa beberapa warga membawa bom molotov. Upaya berulang kali untuk menghentikan aksi ini dengan himbauan tidak berhasil, sehingga situasi semakin memanas.

Sebelum petugas kepolisian memutuskan untuk menggunakan tembakan gas air mata dan peluru karet, beberapa warga melakukan serangan pertama dengan ketapel yang memuntahkan peluru batu.

Dalam kekacauan itu, satu orang tewas dengan luka tembak di dada, sementara seorang lainnya mengalami luka yang diduga juga akibat tembakan. Orang yang terluka saat ini sedang dirawat di RSUD Dr. Murdjani Sampit.

Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian dan luka parah ini, sambil menegaskan bahwa petugas di lapangan hanya dilengkapi dengan gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet. Mereka tidak menggunakan senjata api tajam.

"Saya pastikan, saat bertugas melakukan pengamanan di PT HMBP 2, petugas kami baik anggota dari satuan Brimob maupun Samapta, hanya dilengkapi gas airmata, peluru hampa dan peluru karet. Kami tidak ada menggunakan peluru tajam. Kami akan menyelidiki ini," tegas Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombespol Erlan Munardji, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Jika terbukti bahwa anggota kepolisian menggunakan senjata tajam, tindakan tegas akan diambil, dan penyelidikan akan dilakukanuntuk mengungkap masalah ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya