Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta  Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat. 

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Bakal Cawapres Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham
4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md.

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya