Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Siap Terima Kritik

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman usai dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat. Sementara Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo. 

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Suhartoyo mengatakan, dirinya terbuka untuk menerima kritik dari masyarakat luas jika ke depan ada yang tidak baik dengan MK. Kritik dari masyarakat itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi Suhartoyo dan Saldi bersama para hakim konstitusi lainnya. 

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa, kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023. 

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Suhartoyo, jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK kemudian dibiarkan masyarakat, ia khawatir akan menjadi masalah besar di kemudian hari. "Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ujarnya.

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat. 

"Yang disepakati dalam hasil kami berdua untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suharto dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK)," kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis, 9 November 2023.

Saldi Isra menyebutkan, keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK ini juga disepakati tujuh hakim konstitusi lainnya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pagi tadi. Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat secara bersama. "Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan RPH," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya