Penguatan Kapabilitas SPI Jadi Cara Itjen Kemenag Cegah Korupsi di PTKN

Inspektur Jenderal - Faisal Ali Hasyim
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kementerian Agama.

Soal Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Hasil Pemilu Telah Penuhi Akuntabilitas Publik

“Penguatan SPI merupakan bagian dari Pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik.” kata Irjen Faisal dalam keterangannya, yang diterima, Jumat 17 November 2023.

Inspektur Jenderal Kementrian Agama, Faisal Ali Hasyim

Photo :
  • Roma Danyl/ MCH 2023
Komang Teguh Ditawari Beasiswa S2 ITB STIKOM Bali

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri). Penguatan kapabilitas SPI menurutnya, merupakan sebuah sistem yang saat ini dibangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN. 

"Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat” tuturnya. 

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Faisal menjelaskan saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Itjen dengan jumlah ASN Kementerian Agama sekitar 236.000. Sedangkan, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang.

“Jumlah ini tidak ideal. Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya. Sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas” terangnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kementerian Agama. Menurutnya, SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kementerian Agama. 

"SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya” ujar Dhani

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammmad Ali Ramdhani.

Photo :
  • Humas Pendis Kemenag RI

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengungkapkan bahwa kegiatan yang diiniasi Itjen Kemenag ini menandakan bahwa Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektifitas dan akuntabilitas pengawasan di Kementerian Agama.

“Penguatan SPI menandakan bahwa Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat namun juga melibatkan SPI secara institusional.” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya