MPR Minta Pemerintah dan Polisi Sikat Habis Mafia Penyelundup Pengungsi Rohingya

Sebanyak 184 Pengungsi Rohingya mendarat lagi di Aceh.
Sumber :
  • Istimewa.

JakartaKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat dan daerah bersama-sama pihak Kepolisian tetap mengungkap jaringan sindikat atau mafia penyelundup pengungsi Rohingya ke Indonesia, dengan melakukan investigasi intensif kepada pelaku terutama terhadap kepemilikan Card UNHCR.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

"Pihak kepolisian juga harus tetap melakukan pencarian atau pengejaran terhadap tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Desember 2023.

Bambang Soesatyo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi

Selain itu, Bamsoet meminta aparat keamanan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan TNI AL untuk meningkatkan pengawasannya di wilayah pulau-pulau perbatasan dan pesisir yang berpotensi jadi pintu masuk tindak kejahatan penyelundupan manusia.

"Caranya dengan berpatroli secara berkala," kata Bamsoet, begitu ia karib disapa. 

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

Politikus Golkar itu juga mendorong pemerintah berkoordinasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNCR) di Indonesia, untuk mengklarifikasi kepemilikan Card UNHCR No. B0201762, agar dapat memperjelas keterlibatan pelaku pada kasus penyelundupan manusia Etnis Rohingya di Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Bamsoet, Kementerian Luar Negeri RI juga harus menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia dalam kancah politik Internasional, khususnya dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya ini.

"Indonesia tegas menolak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)," imbuhnya.

Pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir Aceh Besar

Photo :
  • Istimewa/VIVA

Sebelumnya, Polres Pidie mengungkap adanya sindikat/mafia penyelundup etnis Rohingya yang memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie, Aceh.

Terbongkarnya kasus penyelundupan tersebut setelah seorang agen bernama Husson Muktar (70) ditangkap dan tersangka mempunyai Card UNHCR No B0201762. Sementara itu ada tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya