Puslitbang LKKMO Ungkap Alur Penilaian Buku Pendidikan Agama

Cover buku pendidikan agama
Sumber :
  • kemenag.go.id

VIVA Nasional – Sejak beberapa tahun lalu, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI meluncurkan Program Penilaian Buku Pendidikan Agama secara Online (PBPA). Program ini sebagai inisiatif dalam mendukung program Transformasi Digital Kementerian Agama.

Banjir Bandang di Sumbar, Kemenag, Baznas dan LAZ Serahkan Bantuan untuk Korban Terdampak

Kepala Puslitbang LKKMO, M. Isom, mengatakan bahwa sistem layanan penilaian buku pendidikan agama secara online merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan penilaian buku pendidikan agama.

Proses bisnisnya dapat diakses melalui laman https://pbpa.kemenag.go.id. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Heboh Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji, Ayah Eki Vina Cirebon Muncul ke Publik

"Inilah hasil rancangan sistem layanan penilaian buku pendidikan agama secara online oleh Puslitbang LKKMO. Kami mengundang para penerbit yang berminat untuk mendaftar dan mengunggah pengajuan buku yang akan dinilai," ujar Isom di Jakarta, Sabtu 27 Januari 2024.

Tantangan Guru Pendidikan Agama Islam

Pada kesempatan istimewa yang dibagikan ke humas, Isom mengungkapkan bagaimana alur PBPA yang selama ini pihaknya lakukan.

Diawali dengan melakukan pengumuman PBPA Online, setelah itu pemohon mendaftar atau membuat akun melalui aplikasi dan mengupload dokumen atau syarat administrasi.

"Setelah verifikasi dokumen dan syarat administrasi terpenuhi, tahap prapenilaian dimulai dengan mengunggah file buku dalam bentuk PDF. File buku akan melalui proses cek Turnitin dummy dan masuk ke tahap penilaian oleh penilai dan supervisor. Apabila buku tidak lolos cek Turnitin, pemohon dapat melakukan perbaikan sesuai kriteria sebelumnya," jelas Isom.

Cover buku pendidikan agama

Photo :
  • kemenag.go.id

Tahap berikutnya adalah sidang penyelia utama, penyiapan Surat Keputusan (SK), dan pemberian tanda layak. Program ini mencakup juga tahap akhir, yaitu penerbitan SK dan pemberian barcode tanda layak terbit oleh Kepala Balitbang Diklat.

“Dengan implementasi PBPA secara online, Kementerian Agama terus berupaya untuk memodernisasi proses penilaian buku pendidikan agama, memberikan kemudahan akses, dan memastikan standar kualitas terpenuhi,” pungkas Isom.

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Tim Terpadu PDSK Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penilaian aset ke warga di lahan bersertifikat atas nama.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024