KPK Siap 'Pelototi' Program Makan Siang Gratis

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

img_title BRAN dan ATR/BPN Bahas Pembagian Kewenangan, Ini Target Reforma Agraria Prabowo

Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menutup celah terjadinya korupsi saat pelaksanaan program tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK mengklaim memiliki peran untuk ikut memantau setiap pelaksanaan program oleh pemerintah pusat maupun daerah.

img_title Bukan Sekadar Pindah Penduduk, Mentrans Iftitah Ungkap Konsep Baru Transmigrasi Era Prabowo

Ketua KPK Nawawi Pomolango di peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2023

Photo :
  • KPK

"Termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media, Sabtu 2 Maret 2024.

img_title Gugatan Syarat Pendidikan Capres-cawapres di UU Pemilu Seret Nama Gibran, Hakim MK Beri Pertanyaan Menohok

Ditambahkannya, telaah juga dibutuhkan untuk mengetahui masih ada kekurangan atau belum dari program tersebut. Nantinya, KPK dapat menyampaikan sejumlah rekomendasi demi memperbaiki kekurangan tersebut.

"Apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan," kata Nawawi.

Adapun program ini disebut sudah mulai dibahas dalam persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Bahkan, sejumlah menteri di Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pembahasan tersebut dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin 26 Februari 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug.

Photo :
  • Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada sekitar 70,5 juta orang yang kemungkinan menjadi penerima makan siang dan susu gratis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini terdiri dari 22,3 juta anak balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta anak SD, dan 12,5 juta anak SMP hingga Madrasah. Sedangkan alokasi anggarannya akan menyesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, kisaran per anak mendapatkan jatah makan siang gratis Rp15 ribu, di luar susu.

Mahfud MD Beberkan Dampak Putusan MK Terhadap Gibran: Itu dari Sudut Logika Konstitusi

Dituding Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029, Gerindra: Itu Kewenangan Mutlak Pak Prabowo

Berdar terkait isu bakal tinggalkan Gibran di Pemilihan Presiden 2029 (Pilpres 2029). Sontak membuat Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut