KPK Geledah Kantor PT Taspen soal DUgaan Korupsi Kasus Baru Hari Ini

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Kasus dugaan korupsi tersebut berupa adanya investasi fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di pelbagai tempat terkait dengan dugaan korupsi di PT Taspen pada 7-8 Maret 2024.

Ali mulanya menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada 7 Maret berlangsung di dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," ujarnya.

Kemudian, Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan hari ini berlangsung di Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. Penggeledahan hari ini juga menyasar ke Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa nai ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Dugaan korupsi ini kasus tersebut, katanya, bahkan kerugian negara itu telah mencapai miliaran rupiah.

Lembaga antirausah biasanya jika sudah menaikkan status ke penyidikan dalam sebuah dugaan kasus itu artinya sudah ada tersangkanya. Tapi, kata Ali, saat ini penyidik belum bisa mengungkap siapa tersangkanya.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024