Polri Ungkap Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Banyak Terlilit Utang

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

Jakarta - Polri mengungkap banyak mahasiswa korban jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman yang terjerat utang. Diduga para mahasiswa itu terjerat utang karena mesti menanggung sejumlah beban biaya selama mengikuti program magang yang tak sesuai di Jerman.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari yang costnya di Jerman cukup tinggi sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 27 Maret 2024.

Dijelaskan Djuhandhani, para mahasiswa itu diberangkatkan PT Cvgen dan PT SHB dengan dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen. Selain itu, mahasiswa juga mesti membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan loa (letter of acceptance) kepada PT SHB.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Lalu, setelah loa, para mahasiswa pun harus bayar sebesar 200 Euro sebagai persyaratan dalam pembuatan Visa. Sehingga, mereka dibebankan membayar dana talangan ke pihak universitas sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta dipotong dari setiap gaji bulanannya.

“Membayar talangan malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh Universitas tawarkan. Mereka ke Jerman tidak mendapat untung tapi malah menyiapkan utang di Indonesia yaitu berupa talangan yang antara Rp24 juta sampai Rp50 juta. Itu talangan yang diberikan koperasi (Univ),” kata dia.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Ilustrasi dosen mengajar mahasiswa.

Photo :
  • Instagram/gang5al

Dalam kasus ini, Polri berhasil mengungkap jaringan internasional TPPO dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job. Namun, para mahasiswa itu diduga dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37), seorang perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman.

Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Yang terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52). Para tersangka itu masing-masing memiiki peran yang berbeda.

Djuhandhani menjelaskan, kasus ini terkuak setelah pihaknya dapat informasi dari KBRI Jerman. Informasi itu terkait ada empat orang mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

Pun, setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program tersebut dijalankan oleh 33 universitas di Tanah Air. Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa dengan terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.

"Dari informasi KBRI tersebut, penyidik Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan, adapun didapat fakta awal mula para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB," jelas Djuhandhani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya