Tangani Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman, Menko Polhukam Bakal Bentuk Tim Khusus

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto turut menyoroti pengungkapan masis tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman. Hadi mengatakan, Kemenko Polhukam akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi usai bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu malam.

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di Keraton Kilen

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Berapa Usia Seseorang Dianggap Tua?

Kemenkopolhukam, ujar Hadi, telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman yang menimpa sejumlah mahasiswa.

Hadi juga berjanji bakal memberikan pendampingan agar permasalahan yang tengah dialami para mahasiswa di luar negeri itu bisa segera tuntas.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Saat ini, dia mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga menjadi korban TPPO berkedok magang ke Jerman atau "ferien job" itu.

"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto.

Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.

Photo :
  • http://www.tillhecomes.org

Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau "ferien job".

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menegaskan program ferien job tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek. (ANT) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya