Cegah Kemacetan Arus Mudik Lebaran, Polda Metro Akan Terapkan One Way 5 April 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta – Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem satu arah atau one way di wilayah-wilayah yang rawan macet saat mudik lebaran. Polisi akan memberlakukan kebijakan lalu lintas itu pada 5 April 2024.

Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta

"One way yang rencana akan mulai tanggal 5, pukul 12.00," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Maret 2024.

Selain arus mudik, Latif mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan sistem one way pada arus balik. Ia berharap agar masyarakat memperhatikan betul hal tersebut agar tidak terjebak dalam perjalanan saat kebijakan tersebut diberlakukan.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polisi lakukan penerapan peraturan lalu lintas, One Way di Tangerang Selatan

Photo :
  • Korlantas Polri

"Kembalinya pun akan ada one way juga untuk arus baliknya. Nanti mulainya tanggal 5 akan saya share lagi ya," kata Latif.

Minat Kredit Motor Listrik Yadea, Segini Cicilannya

Kendati demikian, Latif belum menjelaskan secara rinci soal wilayah atau jalan tol mana saja yang akan menerapkan kebijakan tersebut selama mudik lebaran Idul Fitri.

"Nanti akan saya sosialisasikan lagi untuk diketahui masyarakat," tuturnya.

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Perhubungan belum lama ini mengumumkan skema pengaturan lalu lintas, untuk arus mudik Lebaran 2024.

Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diberlakukan, termasuk penerapan sistem ganjil-genap, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, one way, dan contra flow.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada ruas jalan tol tertentu yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.

Kendaraan yang boleh melintas harus sesuai dengan tanggal pada hari itu. Contohnya, pada tanggal genap, hanya mobil dengan angka terakhir genap di pelat nomor yang boleh melintas.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiyanto menuturkan bahwa saat arus mudik maka contra flow akan diberlakukan dari kilometer genap sampai kilometer 72 mulai tanggal 5 April 2024.

Sedangkan untuk one way alias satu arah, akan diberlakukan dari kilometer 72 sampai kilometer 414 pada tanggal 5 April, 8, dan 9 April 2024.

Penerapan sistem ganjil-genap, ETLE, one way, dan contra flow ini bertujuan untuk pengaturan ketertiban arus lalu lintas pada Lebaran 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya