100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Pemilih dan pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut akan melakukan aksi damai di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat besok, 19 April 2024.

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi akan hal tersebut.

"Polri telah menyiapkan langkah-langkah baik secara preemtif kemudian juga preventif," kata dia, Kamis, 18 April 2024.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengatakan, Polri bakal terus melakukan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2024, sampai kelar pada Oktober mendatang. Agenda besok juga masih masih masuk dalam pengamanan Operasi Mantap Brata 2024 yang digelar Polri.

Terkait aksi besok, pria yang juga pernah jadi Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, Polri telah menentukan secara teknis berapa jumlah personel yang bakal dikerahkan guna mengawa aksi tersebut. Namun, belum dirinci persis jumlahnya.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Tentu kegiatan besok secara teknis berapa jumlah sasaran pengamanan tentu saat ini secara volume pengamnan di gedung MK tentunya akan disampaikan secara komperhensif oleh Polda Metro Jaya sebagai Satgaswil atau daerah dan yakin bahwa TNI-Polri tetap komitmen dan konsisten untuk mengawal proses demokrasi pemilu ini sampai dengan tuntas," kata dia lagi.

Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek)

Disebut Tak Lolos DPR, PPP Sayangkan MK Tak Pertimbangkan Alat Bukti

Petinggi PPP merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut partai berlambang Kakbah itu tak akan lolos ke DPR berdasarak putusan dismissal MK.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024