Usai Long Weekend, Jaksa KPK Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo Pekan Depan

Jaksa KPK Mayer Simanjuntak di Pengadilan TIpikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK), Mayer Simanjuntuk mengatakan bahwa keluarga mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL akan dihadirkan dalam persidangan kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Rencananya, Jaksa KPK bakal menghadirkan keluarga SYL itu pada Senin, 27 Mei 2024 pekan depan.

KPK Minta Segera Diinfokan Jika Tahu Posisi Harun Masiku

"Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri Bilang atau dikenal dengan Bibi," ujar Jaksa KPK Mayer di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jaksa KPK Mayer Simanjuntak di Pengadilan TIpikor pada PN Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Ini 10 Orang Pihak Swasta yang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan di Rorotan

Mayer menjelaskan bahwa pemanggilan keluarga SYL akan dilakukan untuk mengusut lebih lanjut soal penggunaan uang hasil dari rasuah SYL.

"Kita kemarin sama-sama mendengar bahwa Ibu Thita banyak penggunaan uang yang ditujukan kepada Ibu Thita, namun yang bersangkutan pada saat penyidikan tidak menghadiri panggilnya. Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara," kata Mayer.

30 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Korupsi Timah, Bakal Dapat Pengawalan Khusus!

Mayer mengatakan bahwa surat pemanggilan dari Jaksa KPK sudah dikirimkan kepada keluarga SYL, meskipun belum dijawab secara pasti oleh keluarganya apakah bisa penuhi pannggilan atau tidak.

"Ada yang sudah confirm bilang siap, tapi bahasa siap ini kan maknanya banyak ya. Tidak, tanpa kejelasan, hanya siap terima kasih, seperti itu," tegas Mayer.

SYL bersama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta kembali melanjutkan sidang kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Hari ini sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023, bersama eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya