RUU OJK Alot, 5 Petinggi DPR Ngadu ke Wapres

Boediono
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Senin, 18 Juli 2011. Pertemuan tersebut membahas mengenai RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga kini masih alot.

"Kami berlima pimpinan DPR memastikan dan memberitahukan kepada Bapak Wapres bahwa di lapangan ternyata ada hal-hal yang perlu kita sampaikan bahwa ada tanda-tanda menteri-menteri terkait yang ditugaskan oleh presiden untuk membahas itu tidak form atau kami belum merasa yakin bahwa mereka bisa segera menyelesaikan dua RUU yang sangat penting ini," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Istana Wakil Presiden.

Gofar Hilman Gandeng Cupi Cupita di Nikahan Rizky Febian dan Mahalini, Netizen: Kapan Nyusul?

RUU OJK hingga kini belum juga disepakati. Pemerintah dan DPR belum menemukan kata sepakat dalam menentukan komposisi Dewan Komisioner OJK yang berisi sembilan orang.

Pemerintah menginginkan ada dua ex-officio pemerintah dan tujuh anggota lainnya dari masyarakat (independen). Sementara itu, DPR menginginkan dua anggota dipilih langsung oleh DPR, lima anggota independen lewat mekanisme fit and proper test dan dua ex-officio dari pemerintah.

Priyo mengungkapkan, jika hingga sidang paripurna yang ketiga pekan depan unsur pemerintah belum juga menyetujui beberapa hal pokok tersebut, maka RUU OJK dengan dengan sendirinya akan batal. Menurutnya, perpanjangan pembahasan RUU OJK bisa saja dilakukan. Namun, tergantung keputusan Badan Musyawarah dan sidang paripurna.

"Kalau itu terjadi, mohon maaf, kami menyalahkan menteri-menteri yang ditunjuk oleh  bapak presiden sehingga hal-hal yang tinggal sedikit saja bisa batal hanya karena mereka ngotot dalam  pendapatnya," kata Priyo.

Priyo juga meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk menegur menteri-menteri terlibat langsung dengan pembahasan RUU OJK, juga yang terkait dengan pembahasan RUU BPJS.

"Tadi ketua DPR, termasuk saya ada titik tertentu. Mohon ditegur kepada menteri-menteri yang menurut pandangan kami harus percepat. Presiden dan wapres ingin berlari kencang 100 Km/jam, ini menteri-menteri ngadat hanya 40 Km/jam," tegasnya. (adi)

Gambar Metode Belajar Mengajar (sumber: kemdikbud.go.id)

Metode Belajar Mengajar Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Metode belajar-mengajar di berbagai lembaga pendidikan di negeri ini harus terus melakukan inovasi, menyesuaikan perkembangan zaman.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024