Djoko Bantah Info BIN Soal Makar di Papua

Menko Polhukum Djoko Suyanto dan Komjen Timur Pradopo
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S Jusuf.

VIVAnews - Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah kabar bahwa BIN sudah menginformasikan soal makar di Papua 3 bulan sebelumnya. Menurut Djoko, dia sudah langsung bertemu dengan Kepala BIN untuk menanyakan informasi tersebut.

"Saya barusan ketemu Kepala BIN dan tidak ada cerita tentang itu," kata Djoko di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 8 November 2011.

Cak Imin Dinilai Lawan Tangguh Khofifah Indar Pararwansa Bila Maju di Pilkada Jatim

Djoko menjelaskan kerusuhan di Papua itu terjadi di tiga lokasi, yakni Jayapura, Timika, dan Mulia.

Mengenai Kongres Rakyat Papua, Djoko menilai pada awalnya hanya membahas mengenai berbagai masalah pembangunan di Papua. Djoko mengakui dia bahkan pernah hadir di kongres tersebut. "Saya jadi keynote speaker di situ, tidak masalah. Tidak perlu ada izin untuk itu. Akhirnya, mereka juga berkesimpulan bahwa Papua harus dikembangkan," ujarnya.

Namun, jika kemudian kongres kemudian membahas dan memproklamirkan kemerdekaan Papua, Djoko menegaskan, hukum harus ditegakkan.

"Kalau kemudian memproklamirkan kemerdekaan dan memisahkan diri dari Republik Indonesia, mendirikan negara sendiri, mengangkat seorang presiden di situ, tidak mengakui NKRI, apa namanya itu? Ada hukumnya di situ, ada UU-nya. Polisi dan TNI itu menegakkan hukum," ujarnya.

Djoko mengatakan saat ini polisi dan Komnas HAM masih mengusut kerusuhan paska Kongres Papua yang menimbulkan banyak korban.  

"Korban itu baru ditemukan besoknya setelah kongres ditutup dan lokasi penemuan korban jauh dari tempat kongres. Lukanya luka kekerasan, ada luka tusuk, ada luka kena tombak, ada juga peluru. Belum ada yang bisa meyakinkan itu peluru siapa," kata Djoko. (kd)

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut

Bey Machmudin Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Perketat Izin "Study Tour"

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024