Kasus BBM

Rizal Ramli: Yudhoyono Intervensi

VIVAnews  –  Diisukan bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus demo antikenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada 24 Juni 2008 yang berakhir rusuh, mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli tak tinggal diam. Menteri era Gus Dur itu menuding Presiden Yudhoyono ada dibalik keputusan Polri itu.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

”Saya melihat ada intervensi dari Presiden SBY,” katanya dalam diskusi bertajuk Perekonomian Nasional  dan Meningkatnya Penderitaan Gangguan Jiwa di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 17 September 2008.

Mabes Polri mengaku sudah memiliki bukti kuat keterlibatan Rizal dalam demo tersebut. Bukti itu antara lain Rizal sering terlibat rapat bersama Ferry Yuliantoro, sekretaris Komite Indonesia Bersatu yang sudah menjadi tersangka. Selain itu, Rizal juga dianggap berperan sebagai pemasok dana sebesar Rp 500 juta.

Rizal menilai kenaikan statusnya itu sebagai keputusan politik Yudhoyono untuk membungkam kebebasan berpendapat. Sebab, ujarnya,”Menurut  sumber kita di kepolisian, tidak ada saksi dan bukti yang kuat untuk menjadikan saya sebagai tersangka.”

Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN

Bos Komite Indonesia Bangkit itu menuding polisi tidak netral dalam menangani perkaranya. Kasus itu, tambahnya, justru akan membebani calon kepala Polri. ”Kasihan Kapolri yang baru dibebankan dengan kasus yang sifatnya politis, bukan kriminal,” ujarnya.

Rizal mengaku tak tinggal diam dengan melakukan perlawanan hukum jika isu penetapannya sebagai tersangka, terbukti.

Menkumham Ingin Transformasi Sistem Pemidanaan RI, Tak Hanya Penjara
Pengamat Politik Rocky Gerung.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

PN Jaksel menolak gugatan Pengacara atas nama David Tobing terhadap Rocky Gerung ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk tak lagi menjadi pembicara seumur hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024