Pilkada Maluku Utara

Ibu-Ibu Kutuk Hakim Mahkamah

VIVAnews - Sejumlah pendukung calon Gubernur Maluku Utara Abdul Ghafur tidak menerima putusan Mahkamah Konstitusi, terkait perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku Utara versus presiden.

Pendukung Abdul Ghafur yang kebanyakan adalah ibu-ibu itu berteriak-teriak di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa 10 Februari 2009 seraya mengeluarkan sumpah serapah mengutuk hakim MK.

 
Emi dan puluhan kawan-kawannya, yang mengaku pendukung setia Abdul Ghafur ini menuduh hakim konstitusi telah mendapatkan suap dari kubu Thaib Armayn, sehingga keputusan MK memihak pada kubu lawannya itu. "Kalau mata sudah tertutup uang, apapun pasti akan dilakukan," kata Emi.

Emi yang mengaku telah berada di Jakarta sejak dua bulan yang lalu mengancam tidak akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum mendatang. Dia mengatakan telah dianiaya oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui keputusan MK.

Video Pengendara Honda ADV Terjatuh Akibat Potong Jalan Sembarangan
Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024