Daklan, 15 Tahun Hidup Dipasung

Ilustrasi pemasungan
Sumber :
  • ANTARA/ Muhammad Deffa

VIVAnews - Mempunyai kelainan kejiwaan membuat Ahmad Daklan, 40, warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus menjalani hari-harinya di tempat sempit dan kotor. Selama 15 tahun lebih lelaki berkulit sawo matang itu hidup terpasung.

Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Penyiksaan Mantan Pacar: Dijambak, Dibenturkan ke Sofa Selama 30 Menit

Daklan mulai dipasung saat ia mulai mengalami gangguan jiwa pada usia 20 tahun. Keluarga beralasan, jika tidak dipasung, Daklan akan kabur dari rumah dan mencelakai orang. "Pernah satu kali dia merusak rumah pamannya," kata Karsiem, ibu Daklan, Sabtu, 10 Maret 2012.

Dia pernah dibawa ke rumah sakit di Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Namun, usaha keluarganya belum berhasil. Bahkan, Daklan pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Malang, tapi belum sembuh juga.

Anak ketiga dari lima bersaudara itu hari-harinya hanya duduk di ruang pengap dan kakinya dipasung. Dia hanya bisa berteriak dan ngomel sendiri.

Karsiem, 70, mengaku selalu memberi makan anaknya, dan kadang dia juga masih suka bercengkerama. "Dia tidak jahat sama saya," katanya, dalam bahasa Jawa.

Karsiem menceritakan, asal mula anaknya mengalami gangguan jiwa usai Daklan mengahadiri pernikahan temannya. Saat itu, Daklan yang masih berusia 20-an pulang sambil menangis. "Saya bingung, kok, Daklan menangis,” katanya.

Lambat laun, kejiwaan Daklan semakin aneh. Saat mencari rumput misalnya, dia suka ngomong sendiri. Di rumah pun kelakuannya sama seperti itu. Bahkan sesekali kalau marah, Daklan susah dikendalikan.

Saat ini Karsiem hanya bisa pasrah melihat kondisi anaknya yang memprihatinkan. Tubuh lelaki paruh baya itu makin kusam, tubuhnya kurus, dan kakinya mengecil. (hp).

Virzha Resmi Menikah, Lancar Ijab Kabul Pakai Bahasa Arab Banjir Pujian
Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Ingin Transformasi Sistem Pemidanaan RI, Tak Hanya Penjara

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penerapan hukuman penjara perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian, filosofi hukuman dan sosial ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024