Usai Kasus Nikah Kilat, Aceng Dilaporkan Menipu

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • VIVAnews/Permadi

VIVAnews - Belum reda kasus nikah kilat dengan Fani Oktora, Bupati Garut Aceng Fikri dilaporkan ke Polda Jabar terkait kasus penipuan. Pelapornya, seseorang yang mengaku pernah dijanjikan akan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra yang mengundurkan diri, pada Mei 2012, lalu.

Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan

Kapolda Jabar Brigjen Pol, Tubagus Anis Angkawijaya, mengatakan pihaknya tengah menangani memproses kasus itu. Aceng dilaporkan menipu senilai U$25.000 atau Rp250 juta.

"Kami sudah pernah memanggil Pak Bupati namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam panggilan besok tidak hadir, akan dijemput paksa," ujar Tubagus Anis di Bandung, Kamis 6 Dersember 2012.

Diwawancarai Media Malaysia, Atta Halilintar Dipuji Warganet Lantaran Bisa Berbahasa Melayu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelapor Aceng Fikri bernama Asep Maher. Maher mengaku dijanjikan menjadi Wabup pengganti Dicki Candra asalkan mempunyai uang senilai Rp250 juta. Polisi akan mengkonfrontasi keterangan keduanya.

"Maher sudah diperiksa sebagai saksi. Untuk Jumat besok kita akan panggil Bupati Garut guna mengkonfrontir perihal kasus tersebut." 

Fakta Menarik di Balik Kekalahan Indonesia U-23 dari Irak U-23

Petugas juga akan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang ikut berperan membantu. "Sejumlah pihak yang ikut mengantar, melihat serta menerima uang tersebut akan dikonfrontir besok. Saat ini ada 6 saksi yang sudah pernah kita periksa," ujarnya. (eh)

Ilustrasi cuaca panas

Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem

 Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, memiliki empat artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Artikel apa saja? Yuk simak!

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024