Sumber :
- iStockphoto
VIVAnews
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasar dan di dunia internet. Dari hasil penelusuran, BPOM menemukan puluhan iklan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, termasuk iklan yang beredar di internet yang menawarkan produk permen perangsang gairah atau libido.
Berdasarkan keterangan pers yang diperoleh
VIVAnews
, Humas BPOM menyebutkan ada tiga puluh enam iklan yang mengedarkan permen-permen tersebut tanpa mendapat persetujuan BPOM, seperti Sexy Gum, Sex Love, dan US Passion Cachou.
Terkait iklan ini, BPOM tidak bisa memastikan kualitas produk tersebut karena tidak pernah memberikan izin kepada produk pangan yang mengklaim bisa meningkatkan gairah seksual.
Beberapa situs tersebut adalah www.tidurmanis.blogsot.com, www.radjaobatkuat.com, www.apotekperangsang.com, littletone.multiply.com, www.bosedi.com, www.tokoassoy.com, www.obatvitalitas.com, dan www.toko69.com.
Baca Juga :
Pemkot Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Depok Open Space
BPOM juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi permen perangsang gairah itu karena bisa berisiko terhadap kesehatan. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat melaporkan jika ada produksi dan pemasaran permen peningkat gairah ini kepada Unit Layanan Konsumen BPOM. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
BPOM juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi permen perangsang gairah itu karena bisa berisiko terhadap kesehatan. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat melaporkan jika ada produksi dan pemasaran permen peningkat gairah ini kepada Unit Layanan Konsumen BPOM. (ren)