Kampanye Tanpa Ijin, Mendagri Beri Toleransi Jokowi

rieke kampanye di depok
Sumber :
  • ANTARA/Indrianto Eko
VIVAnews -
Prabowo Gaungkan Program Makan Siang Gratis, Gerindra: Mudah-mudahan Warteg Bisa Kecipratan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan toleransi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang berkampanye bagi salah satu pasangan cagub-cawagub Jawa Barat tanpa izin. Tapi, Mendagri tak mau menyebut apakah Jokowi melanggar aturan atau tidak.

Calon Mertua Tuntut Banyak Hal ke Calon Menantu, Mamah Dedeh: Zalim!

Menurut Gamawan, izin cuti untuk Jokowi tidak diterbitkan karena surat permohonannya disampaikan mendadak dan alasan yang kurang jelas. Jokowi mengajukan izin pada Jumat sore, sedangkan cutinya untuk Sabtu keesokan hari. Lagi pula, di surat itu tidak disebutkan Jokowi akan berkampanye untuk siapa.
Viral Seorang Pendeta Nyaris Ditembak saat Kebaktian di Gereja


"Tapi, ya, sudahlah, kita toleransi," kata Gamawan kepada wartawan sebelum menjadi narasumber dalam seminar tentang Undang-Undang Desa, di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2013.


Gamawan menegaskan bahwa jika seorang pejabat berkampanye untuk orang lain harus ada izin, berlaku untuk semua hari, termasuk hari minggu dan libur nasional. Namun ia menolak memberikan penilaian apakah tindakan Jokowi itu termasuk pelanggaran atau bukan. Sebab, katanya, hal itu adalah kewenangan Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Panitia Pengawas Pemilu.


Sebagaimana luas diberitakan bahwa pada 17 Februari lalu, Jokowi berkampanye untuk pasangan Rieke-Teten. Kampanye itu dipersoalkan oleh Panwaslu Kabupaten Bandung. Usai kampanye, Jokowi tidak bisa menunjukkan surat izin cuti kampanye dari Mendagri. Panwaslu Bandung kemudian melaporkan kepada Panwaslu Jabar guna memproses dugaan pelanggaran itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya