Korupsi Bansos, KPK Segera Panggil Dada Rosada

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Kemnaker Ingin Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab Berjalan Baik
- Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial  di Pemkot Bandung.

Ditanya Kenapa Tak Undang Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto Ungkit Masalah Pemilu 2024

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jadwal pemanggilan terhadap Dada Rosada masih dibahas. "KPK ada rencana memanggil Dada Rosada sebagai saksi. Tapi belum tahu kapan waktunya," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Maret 2013.
Begini Sadisnya Geng Mekarsari Family Bacok Korban Hingga Kritis


Terkait kabar yang menyatakan pencairan uang oleh tersangka Herry Nurhayat atas perintah Dada Rosada,  Johan menyatakan bahwa KPK masih mendalami informasi tersebut. "Belum ada informasi menyebutkan seperti itu," kata Johan.


Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Setyabudi Tedjocahyono di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu. Selain dia, KPK juga mengamankan dua pegawai Pemkot Bandung dan seorang swasta.


Dari tangan para tersangka, KPK menyita uang Rp150 juta yang diduga uang suap terkait putusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkot Bandung.


Atas kasus tindak pidana korupsi tersebut, Hakim ST dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11. Pasal itu, adalah pasal suap dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, pemberinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HN, AT, dan TH dikenakan pasal pemberi suap yaitu pasal 6 ayat 1 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11. (umi)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya