Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews -
Toto Hutagalung, tersangka penyuap hakim di Bandung, belum juga ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan berencana menetapkan Toto sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Martinus Sitompul menyatakan, bila KPK sudah resmi menetapkan Toto sebagai DPO, pihaknya siap membantu menangkap dan membawa Toto ke KPK.
Baca Juga :
TNI Berduka... Di Hadapan Kolonel Bayu, Nyonya Indri Sujud Menangis Peluk Makam Letnan Imam
"Personel Polri hanya disiapkan untuk pengamanan bila terjadi perlawanan dari pihak tersangka," jelasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi SP sebelumnya mengatakan, Toto saat ini belum ditemukan. "Kemungkinan sembunyi. Tetapi dia masih dicari untuk diperiksa," kata Johan, Senin 1 April 2013.
KPK sudah meminta Imigrasi menerbitkan surat cegah untuk Toto sehingga yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri.
Selain Toto, KPK juga mencegah Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Namun, Dada masih berstatus saksi. Dengan bantuan Imigrasi ini, KPK menargetkan sesegara mungkin menangkap Toto.
Pada perkara suap hakim PN Bandung, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni, Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, dan Asep yang diduga menyerahkan uang ke hakim Setyabudi.
Dalam tangkap tangan di ruang kerja hakim Setyabudi, penyidik KPK juga mengamankan Rp150 juta dan uang sekitar Rp350 juta di dalam mobil milik Asep. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Personel Polri hanya disiapkan untuk pengamanan bila terjadi perlawanan dari pihak tersangka," jelasnya.