Serang Lapas Cebongan, 11 Oknum Kopassus Dibawa ke Semarang

Pemaparan tim investigasi TNI atas kasus penyerbuan Lapas Cebongan
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
11 Oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura yang mengeksekusi empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibawa ke Semarang dalam rangka penyelidikan.


"Tadi saya koordinasi dengan Wadan Puspom, hari ini 11 orang itu sudah digeser ke Semarang dalam rangka tindak lanjut proses penyelidikan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad di kantor Mabes AD, Jakarta, Senin, 8 April 2013.


Rukman mengatakan, jika 11 anggota Koppasus tersebut terbukti bersalah, maka mereka akan menjadi tersangka. "Semua tergantung proses penyidikan," ungkap dia.
Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin


Duet Anindya Bakrie dan Erick Thohir Bawa Oxford United Sabet Tiket Playoff
Jika semua proses sudah selesai, maka 11 anggota Koppasus tersebut akan diproses hukum melalui peradilan militer. "Dinonaktifkan atau tidak itu bagian dari proses hukum melalui peradilan militer," kata Rukman.

Sedan Baru 5,3 Meter Ini Fiturnya Mewah Banget

Diberitakan sebelumnya, kepada Tim Investigasi TNI AD, 11 oknum Kopassus ii mengaku dendam kepada keempat tahanan yang sebelumnya mengeroyok Serka Heru Sentosa, 19 Maret 2013.


Para pelaku, menurut tim investigasi, kepada Serka Heru Santoso saat bertugas.


"Serka Heru merupakan atasan langsung pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan jiwa pelaku saat melakukan operasi," kata Ketua Tim Investigasi, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, 4 April 2013. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya