Keluarga Korban Cebongan Berduka untuk Kopassus yang Dikeroyok

Keluarga membawa foto korban penyerangan Lapas Cebongan.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews
Pemicu Guncangan Gempa Garut Terasa ke Wilayah Pesisir Jabar Termasuk Sukabumi
– Keluarga korban penembakan oknum Kopassus hari ini, Rabu 10 April 2013, bercurah hati kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan. Mereka mengungkapkan duka cita sekaligus kekecewaan terhadap peristiwa yang menimpa keluarga mereka.

Terpopuler: BYD Minta Maaf ke Konsumen, Mengecas Mobil Listrik Cuma 10 Menit

“Mereka prihatin dengan korban pengeroyokan, Heru Santosa. Mereka menyatakan duka cita untuk almarhum,” kata Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Preman Jagoan Kampung Ngamuk Ditagih Bayar Makan Bubur, Keluarin Celurit dan Rusak Gerobak


Heru Santosa adalah anggota Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Intel) Kodam IV Diponegoro, yang tewas dikeroyok di Hugo’s Cafe, Sleman, DIY. Empat di antara pengeroyok yang berhasil ditangkap polisi itu di kemudian hari ditembak mati di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan oleh oknum Kopassus yang tak terima dengan kematian rekan mereka.


Keluarga korban penembakan oknum Kopassus itu datang ke kantor Dewan Pertimbangan Presiden didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). “Sebetulnya KontraS juga ingin mengajak keluarga almarhum Heru yang jadi korban pengeroyokan, ke sini. Tapi tidak bisa,” ujar Albert.


Albert mengatakan, keluarga korban selama ini tidak mendapat informasi resmi dari penegak hukum terkait proses hukum terhadap pelaku penembakan famili mereka. Mereka hanya tahu dari media. “Oleh karena ini saya berpendapat penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara
business as usual
. Harus diperbaiki,” kata dia.


Wantimpres telah membentuk tim untuk mengkaji kasus Cebongan ini. Tim akan bekerja selama enam bulan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Korban memang sudah meninggal, tapi keadilan itu penting bagi mereka yang masih hidup. Maka Dewan Pertimbangan Presiden wajib mengawal kasus ini agar prosesnya adil dan transparan sampai akhir,” kata Albert. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya