Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews
- Modus Emayartini alias May (38), Bu RT membujuk tujuh remaja untuk berhubungan intim dengannya di kediamannya di Jalan Korpri Raya 174, RT 16 RW 3, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, mulai terungkap.
"Menurut keterangan korban, semula pelaku minta badannya dikerok dan dipijit. Mengenai modus ini, kami masih memeriksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota AKP Dwi Citra Akbar kepada
VIVAnews.
Dijelaskan Akbar, setiap kali korban diminta berhubungan intim dua sampai tiga kali di dalam kamar Ema. Sementara ini, sudah ada tujuh remaja yang mengaku pernah berhubungan badan dengannya.
"Korban sudah diperiksa. Sementara korban ada tujuh orang dan pelapornya salah satu ibu korban," katanya lagi.
Sebelumnya, kasus ini sudah ditangani secara musyawarah antara keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh adat dan tokoh agama. Namun, banyak warga--terutama keluarga korban--menolak upaya damai. Sebagian besar warga bahkan berusaha menghakimi pelaku.
Baca Juga
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca Juga