KPU Masih Terganjal Data Pemilih

Sidang KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Dalam mempersiapkan proses pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum masih kendala data pemilih. KPU mengungkap dari 190 juta pemilih yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, sekitar 0,03 persen adalah penduduk berusia 10 tahun ke bawah.


Lalu ada 14,1 juta warga berusia antara 10-20 tahun masuk dalam data potensial penduduk pemilih Pemilu. "Nanti akan diketahui setelah pencocokan dan penelitian," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Bidang Pemerintahan DPR, Kamis 18 April 2013.


Data didapatkan KPU dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri pada KPU awal Februari lalu. Tak hanya itu, Ferry juga mengatakan, pemilih yang terekam lewat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) jumlahnya baru 134 juta. Sementara, sekitar 50 juta penduduk masih menggunakan KTP lama.
Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum


Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu
"Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP", ujar Ferry.

Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN

Saat ini KPU masih dalam proses pemutakhiran data DP4. Lalu data akan difokuskan pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam E-KTP. Ferry mengatakan selain E-KTP, masalah data penduduk lainnya adalah data penduduk tanpa keterangan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).


"Ada 43 juta penduduk tercantum tanpa RT/RW," kata Ferry.


Komisi juga mengalami kendala dalam memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu lantaran ada sekitar tiga ribu desa yang tak memiliki kode wilayah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya