Sumber :
VIVAnews
- Tak ada yang mengira AM (30) warga Kampung Cigadog, Desa Padamukti, Kecamatan Pasirwangi Garut yang dikenal mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2005 lalu, akan berbuat nekat menganiaya seorang nenek renta, Asiah (65), yang masih bertetangga hingga tewas, Minggu 21 April 2013 sore tadi.
Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ajun Komisaris Hermansyah, menyatakan warga setempat sudah menganggap tersangka AM telah sembuh dari gangguan jiwa. Namun sore ini, saat nenek Asiah sedang duduk di depan rumah, tiba-tiba tersangka datang dan memukul bagian punggung korban dengan palu, selanjutnya tersangka kembali memukul bagian kepala dengan palu hingga berkali-kali.
Baca Juga :
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus
Menurut Hermansyah, gangguan kejiwaan tersangka muncul setiap kali ada warga yang menyelenggarakan pesta hajatan. Penganiayaan kali ini juga bertepatan saat seorang warga di Kampung Cigadog sedang menggelar pesta hajatan.
"Kami akan dalami apakah memang pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau memang ada trauma tertentu jika melihat hajatan," katanya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan dalami apakah memang pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau memang ada trauma tertentu jika melihat hajatan," katanya. (umi)