Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan delapan orang kepala sekolah (kepsek) Madrasah Aliyah (MA) karena diduga membocorkan jawaban soal ujian nasional setingkat SLTA.
Mereka ditangkap saat tengah berkumpul di salah satu Madrasah Aliyah (MA), Senin malam lalu. Dari pemeriksaan, dua di antara mereka diduga berperan sebagai penghubung untuk memanggil kepala sekolah lain membagikan lembar kunci jawaban.
Selain mengamankan kedelapan kepsek, polisi juga menyita barang bukti 150 lembar kertas hasil fotokopi dipenuhi tulisan dan abjad, yang diduga kunci jawaban soal UN namun belum sempat dibagikan.
Meski statusnya masih sebagai saksi namun jika terbukti melakukan tindak pidana maka mereka dikenakan melanggar pasal 322 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang membuka rahasia negara.
(eh)
Meski statusnya masih sebagai saksi namun jika terbukti melakukan tindak pidana maka mereka dikenakan melanggar pasal 322 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang membuka rahasia negara.
(eh)
PSI Jakarta Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Jaring Kandidat Potensial Maju Pilgub
PSI Jakarta mencari kandidat yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai anti korupsi.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :