Sumber :
- VIVAnews/Riza Nasser
VIVAnews -
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menegaskan bahwa bendera Aceh bukanlah bendera kedaulatan. Bendera kedaulatan hanyalah satu, bendera merah putih.
Hal itu disampaikan Zaini usai berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengenai
legal standing
Qanun (peraturan daerah) Aceh.
"Itu bukan sesuatu yang menjadi bendera kedaulatan, itu tidak benar. Aceh sekarang kan sudah damai. Bendera kedaulatan adalah merah putih, sedangkan bendera ini adalah bendera kekhususan di Aceh," ujar Zaini di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 30 April 2013.
Zaini memastikan, Aceh tidak akan lepas dari NKRI dengan adanya bendera Aceh tersebut. Qanun soal bendera Aceh, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur UUD 1945. "Tidak ada maksud untuk Aceh itu keluar dari Indonesia," tegasnya.
Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak
Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik Harvey Moeis selaku tersangka kasus dugaan korupsi timah. Dari ketiga mobil yang disita itu, 2 mobil adalah Ferrari. ..
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :