Soal Century, KPK Dua Kali Periksa Sri Mulyani

Sri Mulyani
Sumber :
  • antara

VIVAnews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Direktur Pelaksana Bank Dunia itu diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C, Amerika Serikat sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2013.

"Iya sudah diperiksa dua kali. Kami belum mendapatkan kiriman laporannya. Meski sudah ada juga tidak boleh diumumkan ke publik," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis 2 Mei 2013.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani terkait dengan perannya sebagai Menteri Keuangan saat itu, khususnya dalam pengambilan keputusan pengucuran dana talangan untuk Bank Century.

Korban Google Maps, Daihatsu Sigra Terjebak di Gang Kecil hingga Susah Keluar

"Dia kan dulu Menteri dan punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bailout," katanya.

Bambang menegaskan, selain Sri, apabila memang diperlukan, KPK juga akan meminta keterangan Wakil Presiden Boediono dalam kasus tersebut. "Bukan hanya Pak Boediono, siapapun yang diperlukan pasti akan diperiksa," katanya.

Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Sri Mulyani dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century. Sri Mulyani selaku Menkeu diduga turut bertanggung jawab terkait turunnya dana talangan ke Bank Century.

Pemerintah Instruksikan Seluruh Pemda Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Selain memeriksa Sri Mulyani, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York, Wimboh Santoso. (eh)

Kemenpora dan perwakilan pemilik hak siar Piala Asia U-23

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024