Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews -
Ahmad Fathanah, Jumat 17 Mei 2013, membantah uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama yang ditemukan penyidik KPK di Hotel Le Meridien adalah jatah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam pengurusan kuota impor daging.
"Memang saya telepon Ustad Luthfi, tapi tidak ada satu kata uang itu untuk Ustad Luthfi," kata Fathanah saat menjadi saksi dua terdakwa penyuap dari PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa KPK tidak lantas percaya dengan kesaksian Fathanah yang menyatakan uang tersebut bukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Diputarkan lagi rekaman penyadapan terkait hal itu, saat diperdengarkan, Fathanah sempat mengungkapkan kata-kata, 'ini sangat menguntungkan' kepada Luthfi.
Lagi-lagi Fathanah tetap pada pendiriannya. Uang Rp1 miliar itu bukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Kalau pun ia berniat memberikan uang kepada sahabatnya itu atas suruhan seseorang, ia akan membicarakan hal itu terlebih dulu dengan Lutfhi.
"Tidak perlu saya sembunyikan satu hal pun sama Ustad. Tidak ada niat sedikit pun dalam hati saya berikan Rp1 miliar ke Ustad Luthfi," kata Fathanah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lagi-lagi Fathanah tetap pada pendiriannya. Uang Rp1 miliar itu bukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Kalau pun ia berniat memberikan uang kepada sahabatnya itu atas suruhan seseorang, ia akan membicarakan hal itu terlebih dulu dengan Lutfhi.