Kasus Sekte Seks Bebas: Polisi Periksa Tiga Saksi

Boneka seks produksi China
Sumber :
  • REUTERS/ Jason Lee
VIVAnews
- Kepolisian hari ini masih menyelidiki kasus surat perintah ritual seks bebas di lingkungan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Kasus ini telah membuat heboh masyarakat di Kota Kembang itu.


Kepala Polisi Resort Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, mengatakan telah memeriksa tiga saksi atas kasus ini pada Rabu kemarin. "Yang diperiksa itu pelapor (Muhammad Anwar) dan dua stafnya," kata Rakhman di Bandung.


Selain itu kepolisian pun akan memeriksa staf lain yang namanya masuk daftar surat perintah ritual seks bebas.


"Kami hati-hati dalam menangani kasus ini, jangan sampai ada upaya membuat suasana menjadi tidak kondusif lantaran beredarnya isu sekte ini," kata Rakhman.


Dia menambahkan kepolisian telah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan fakta materil seperti yang tertulis di surat edaran.

Nikita Mirzani Main Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Curhat Perjuangan saat Syuting

Sebelumnya beredar isu di kalangan penegak hukum dan birokrat pemerintahan kota Bandung adanya sekte seks bebas. Tidak jelas siapa yang menyebarkan surat perintah itu. Kepolisian kini sedang menyelidiki dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Kemenkominfo Gelar Pesta Rakyat "Welcoming Gen-Alpha Chance and Challenge in Digital Era"


Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Akan Dukung Prabowo Gibran
Dokumen yang diperoleh wartawan di lapangan, surat perintah itu berisi beberapa poin yang menginstruksikan kalau beberapa nama yang tercantum dalam surat itu diharuskan mengikuti ritual seks bebas di tempat yang telah ditentukan. (ren)
Yadi Sembako.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Yadi Sembako telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap salah satu event organizer (EO) sebesar Rp198 juta, yang menyeret Gus Anom.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024