Dilelang, Puluhan Barang Gratifikasi dari KPK

Lelang Barang Gratifikasi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi KPK, Selasa 11 Juni 2013.


Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tavianto Noegroho mengatakan, sebanyak 45 item barang gratifikasi KPK akan dijual untuk dilelang melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, Jalan Prapatan No 10, Jakarta.


"Kegiatan lelangnya pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," kata Tavianto di Jakarta.


Menurutnya, penjualan barang gratifikasi ini merupakan salah satu agenda kerja percepatan pencapaian target pengelolaan barang milik negara tahun 2013.


Adapun penjualan barang gratifikasi meliputi perhiasan dan logam mulia, peralatan eletronik,
handphone
merek Blackberry,
scarves
Hermes, jam tangan merk Raymond Weil dan Tag Heuer, stik golf, pulpen Montblanc, kain batik, aneka parsel dan lain sebagainya.


"Penerimaan dari hasil penjualan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara, menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Tavianto (eh)

5 Fakta Menarik Hari Pendidikan Nasional
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Indef Ungkap Tantangan Ekonomi yang Bakal Hantui Kabinet Prabowo-Gibran

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut, menteri-menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan kebingungan jika tak bisa men

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024