Kubu Alex Noerdin: Pilkada Ulang Itu di Tempat Kami Kalah

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
- Juru bicara Tim kemenangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki, Anita Noeringhati, menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pasangan calon Gubernur Sumsel nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda, janggal. Sebab, 5 kabupaten/kota Sumatera Selatan yang diperintahkan pemungutan suara ulang justru dimenangi Herman Deru.


"Kami sangat terkejut apa yang diputuskan MK. Karena apa, kelima kabupaten kota Sumsel yang mereka gugat merupakan suara terbanyak dari pasangan nomor 3 bukan pasangan nomor 4," kata Anita dihubungi
VIVAnews
, Kamis 11 Juli 2013.


Namun kubu pasangan nomor 4, kata Anita, tetap mematuhi putusan MK ini meskipun sangat di luar dugaan. "Kelemahan putusan MK ini kami sikapi dengan lapang dada. Selain itu, seluruh kader Golkar yang ada di Sumsel kami rapatkan untuk melakukan sosialisasi terhadap warga sumsel," ujarnya.


Anita menyatakan tetap optimistis Alex Noerdin kembali memimpin Sumsel meski digelar pemungutan suara ulang. "Allah tidak tidur. Tuhan tahu mana yang bersih. Kami optimistis tetap menang," kata dia.


Forkopimda dan KONI Garut Gelar Nobar Semifinal Piala Asia Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Anisatul Mardiah menerangkan, pihaknya siap melaksanakan keputusan MK yang final dan mengikat. Untuk tanggal pelaksanakan Pemilukada ulang di empat kabupaten dan kota, Anisa mengaku  akan melakukan koordinasi dan rapat dengan KPU Kabupaten.

Dari TikTok ke Kehidupan Nyata: Kisah Inspiratif Aisyah, Kreator Affiliate Sukses Bantu Keluarga

"Kami akan bicarakan  dulu di KPU di empat kabupaten dan kota yang bersangkutan. Dalam tahapan ini  tidak ada kampanye hanya persiapan tahap logistik," katanya.
Wejangan Pelatih Masa Kecil Pratama Arhan Jelang Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan


Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU masih akan gunakan data yang lama. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya