Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki hari ini, Selasa 30 Juli 2013, secara resmi telah menyerahkan 12 nama calon hakim KY kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Suparman, setelah mewawancarai 23 peserta, ternyata hanya 12 orang yang lolos. "Ini nama maksimal yang bisa kami serahkan," kata Suparman di Gedung DPR.
Kata Suparman, seharusnya KY menyerahkan 23 nama kepada DPR, seperti yang diatur dalam Undang-Undang. "Tapi inilah realitasnya. Kami tidak bisa memaksakan untuk memenuhi kuota," kata dia.
Baca Juga :
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus
"DPR ini kan pertimbangan politik, yang disampaikan ke DPR harus sudah memenuhi kriteria, dan itu konsisten dilaksanakan KY," kata Marzuki.
Berikut 12 nama calon hakim Komisi Yudisial yang diajukan ke DPR:
1. Arofah Windiani, Kepala Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, bidang Kamar Perdata.
2. Bambang Edy Sutanto Soedewo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, bidang Kamar Tata Usaha Negara.
3. Eddy Army, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, bidang Kamar Pidana.
4. Hartono Abdul Murad, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, bidang Kamar Perdata.
5. Heru Iriani, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, bidang Kamar Perdata.
6. Is Sudaryono, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Bidang Kamar Tata Usaha Negara.
7. Manahan M.P. Sitompul, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, bidang Kamar Perdata.
8. Maruap Dohmatiga Pasaribu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, bidang Kamar Pidana.
9. Mulijanto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, bidang Kamar Pidana.
10. Sudrajad Dimyati, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, bidang Kamar Perdata.
11. Sumardijatmo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, bidang Kamar Pidana
12. Zahrul Rabain bidang Kamar Perdata.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
1. Arofah Windiani, Kepala Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, bidang Kamar Perdata.