Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyerahkan barang bukti yang mendukung klien mereka terkait skandal Kongres Partai Demokrat 2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 31 Juli 2013. Namun barang bukti itu, berupa kepingan cakram padat (CD) berisi data iklan calon Ketua Umum Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng, ditolak KPK.
"Kami ingin CD itu diserahkan langsung dari tangan Anas, bukan melalui orang lain. Untuk kemudian dilihat bersama apa sebenarnya isi CD tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat ditemui di kantornya.
Johan mengungkapkan, para penyidik KPK juga tak diberitahukan soal isi CD tersebut. "Kami menolak karena membuka isinya takut ada klaim dari banyak pihak," ujar Johan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan CD itu memuat data berkaitan dengan pembiayaan Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Menurutnya, saat kongres itu Andi Mallarangeng menghabiskan dana yang cukup besar untuk iklan.
"Ini perlu diinvestigasi secara mendalam oleh KPK. Kami inginkan pemeriksaan ini fair," ujar Firman di gedung KPK. (ren)
Alasan Anwar Fuady Kepincut Wiwiet Tatung hingga Mantap Menikah di Usia 77
Anwar Fuady dan Wiwiet memiliki kemistri yang nyambung satu sama lain. Kemudian, Anwar juga mengungkap jika Wiwiet adalah sosok perempuan yang baik hati dan cerdas.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :