Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi surat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengenai usulan pembubaran ajaran Ahmadiyah. Pemerintah pusat akan rapat dengan Pemkot Bekasi, Selasa besok 3 September 2013.
Rapat ini akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pemkot Bekasi akan diwakili Wali Kota, Ketua DPRD, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Sementara pemerintah pusat diwakili Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
"Yang memimpin rapat Sekretaris Menko Polhukam. Presiden sudah mengutus Pak Dipo Alam untuk menghadiri rapat tersebut," kata Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Nizam Haikal, Senin 2 September 2013.
"Pemkot Bekasi tidak bisa membubarkan ajaran Ahmadiyah. Kewenangan itu semuanya ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden, makanya surat diajukan ke beliau,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan permintaan pembubaran ajaran Ahmadiyah kepada Presiden SBY. Presiden diminta menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai ajaran Ahmadiyah. Apakah ajaran itu dilarang atau tetap diperbolehkan asal tidak membawa nama Islam.
"Permintaan tersebut merupakan salah satu poin pernyataan sikap ulama dan umaro Kota Bekasi dalam pertemuan membahas keberadaan Ahmadiyah di Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 13 Mei lalu.
Di Kota Bekasi, ajaran Ahmadiyah, terpusat di Masjid Al-Misbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Masjid tersebut sudah disegel beberapa kali. Bahkan di sekitar bangunan sudah digembok dan dipagari seng.
Baca Juga :
Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram
Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan
Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :