Surati Parlemen Malaysia, DPR Minta Wilfrida Tak Digantung

Wilfrida dan tempat asalnya di NTT.
Sumber :
  • www.change.org
VIVAnews
- Dewan Perwakilan Rakyat menyurati Parlemen Malaysia minta dibantu keringanan hukuman buat Wilfrida Soik, buruh migran yang terancam hukuman mati. Warga Belu Atambua, Nusa Tenggara Timur itu didakwa membunuh majikannya.


"Pimpinan DPR telah mengirimkan surat kepada Parlemen Malaysia," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dalam rapat paripurna, Selasa 1 Oktober 2013.


Pramono menjelaskan, surat itu ditandatangani seluruh pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Marzuki Alie (Demokrat)serta empat Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung (PDIP), Priyo Budi Santoso (Golkar), Sohibul Iman (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).
MKD Pastikan Pelat DPR di Mobil Alphard Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Palsu


Mengajak Masyarakat Berolahraga dan Adopsi Gaya Hidup Sehat di Gowes 90 Tahun 90 KM
Penjelasan Pramono itu menanggapi interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS, Indra. Indra minta kepedulian Dewan atas derita Wilfrida. Menurutnya, pengadilan Malaysia telah mengundur jadwal vonis untuk Wilfrida, dengan begitu ini adalah celah bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya optimal.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

"Dalam forum ini, saya ingin sampaikan Wilfrida masih di bawah umur dan harus dapat perlindungan dimanapun dia berada. Saya berharap, kita memberikan perhatian lebih kepada buruh kita yang terancam mati," kata Indra.


Indra juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan komunikasi langsung dengan Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak.


"DPR Indonesia juga perlu lakukan upaya aktif kepada Parlemen Malaysia. Wilfrida itu anak bangsa kita, satu nyawa pun harus dijaga, karena ini bagian dari anak bangsa kita. Banyak Wiilfrida-wilfrida lain," ujar dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya