Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Kamis 3 Oktober 2013, meminta Akil Mochtar untuk bersikap koperatif dalam menjalankan proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua MK Akil Mochtar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Mahfud, jika Akil berkelit, itu akan semakin menyusahkan dirinya sendiri. Apalagi, berdasarkan catatannya, 90 persen kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selalu terbukti.
"Sudahlah, jika benaMahir, diakui secepatnya. Itu untuk mengurangi beban yang melekat di dia mengenai penegakan hukum," kata Mahfud.
Mahfud mengaku, di satu sisi merasa prihatin dan sangat terpukul atas kenyataan penangkapan KPK terhadap Akil Mochtar yang merupakan Ketua MK untuk periode 2013-2018 itu.
Namun di sisi lain, Mahfud juga bersyukur. Karena kasus ini menjadi peringatan dan pelajaran yang berharga bagi MK sebagai institusi hukum untuk berbenah diri di masa mendatang.
"Saya berharap KPK lebih galak untuk menguntit dan membuntuti orang-orang yang seperti itu," kata Mahfud.
Pada malam ini, diadakan pertemuan antara hakim-hakim MK dengan para mantan hakim MK. Mahfud mengatakan pertemuanĀ tersebut merupakan hal yang biasa dilakukannya guna saling berkonsultasi mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.
"Kalau bicara sanksi, itu besok sehabis Jumatan dan hanya dilakukan oleh lima orang dari majelis kehormatan," kata Mahfud. (adi)
Baca Juga :
Tak Setuju Money Politic Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: Satu Rupiah Pun Harus Kena tangkap
"Sudahlah, jika benaMahir, diakui secepatnya. Itu untuk mengurangi beban yang melekat di dia mengenai penegakan hukum," kata Mahfud.
Mahfud mengaku, di satu sisi merasa prihatin dan sangat terpukul atas kenyataan penangkapan KPK terhadap Akil Mochtar yang merupakan Ketua MK untuk periode 2013-2018 itu.
Namun di sisi lain, Mahfud juga bersyukur. Karena kasus ini menjadi peringatan dan pelajaran yang berharga bagi MK sebagai institusi hukum untuk berbenah diri di masa mendatang.
"Saya berharap KPK lebih galak untuk menguntit dan membuntuti orang-orang yang seperti itu," kata Mahfud.
Pada malam ini, diadakan pertemuan antara hakim-hakim MK dengan para mantan hakim MK. Mahfud mengatakan pertemuanĀ tersebut merupakan hal yang biasa dilakukannya guna saling berkonsultasi mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.
"Kalau bicara sanksi, itu besok sehabis Jumatan dan hanya dilakukan oleh lima orang dari majelis kehormatan," kata Mahfud. (adi)
Warganet Kecam Pohon Berusia 100 Tahun Ditebang Diduga Buat Bangun Beach Club di Bali
Baru-baru ini beredar sebuah video yang menarik perhatian banyak warganet di media sosial. Pohon berusia 100 tahun ditebang diduga untuk dibangun beach club di Bali.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :