Sumber :
- ANTARA/SAPTONO
VIVAnews -
Sejak 4 November lalu Pemerintah Arab Saudi telah menyisir tenaga kerja asing tanpa dokumen, termasuk para pekerja asal Indonesia. Penyisiran dilakukan hingga ke rumah majikan.
Bagi para TKI yang tak memiliki dokumen, mereka langsung dibawa ke kamp penampungan, sedangkan para majikan dibiarkan.
"Ini tidak adil, kenapa hanya TKI yang ditindak," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat aksi di depan Kantor Keduataan Arab Saudi, Jakarta, Jumat 8 November 2013.
Anis mengatakan, tidak mungkin para TKI berani tinggal dengan dokumen tak lengkap tanpa sepengetahuan majikan. Artinya, ada unsur pembiatan majikan terhadap para pekerja ini.
"Ini jelas para majikan telah melanggar hukum. Seharusnya para majikan dikenai sanksi juga," katanya.
Baca Juga :
Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB
Baca Juga :
Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry
Data Migran Care, sejak 4 November hingga hari ini sudah 7.500 TKI tanpa dokumen yang ditahan di penjara imigrasi. Sedangkan masih ada 77 ribu TKI tanpa dokumen yang akan dideportasi. Mereka tidak mendapat perlakuan yang layak, dan malah telantar di kamp penampungan.
Sementara itu puluhan aktivis buruh yang mayoritas perempuan mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi. Mereka meneriakkan berbagai perilaku kesewenang-wenangan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI yang berujung pada kekerasan hingga penghilangan nyawa para TKI. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Data Migran Care, sejak 4 November hingga hari ini sudah 7.500 TKI tanpa dokumen yang ditahan di penjara imigrasi. Sedangkan masih ada 77 ribu TKI tanpa dokumen yang akan dideportasi. Mereka tidak mendapat perlakuan yang layak, dan malah telantar di kamp penampungan.