Hakim Konstitusi Mulai Keberatan Sengketa Pilkada Ditangani MK

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dan Hakim Konstitusi Harjono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVAnews
Prabowo-Gibran Bahas Kerja Sama hingga Kondisi di Gaza saat Temui Emir dan PM Qatar
- Hakim Konstitusi, Harjono, merasa keberatan Mahkamah Konstitusi menangani sengketa pilkada. Sebab, kata dia, itu mengganggu tugas utama MK yakni menguji Undang-undang dan sengketa antar lembaga negara.

Viral Bocah 10 Tahun di India Bunuh Diri Gegara Diintimidasi Tanpa Henti di Sekolah

"Jelas jadi beban sendiri karena menggeser tugas utamanya," ujar Harjono, Kamis 14 November 2013.
10 Tempat Menyeramkan yang Bisa Membuat Anda Merinding, Berani Coba?


Menurutnya, beberapa putusan pengujian Undang-undang seringkali tertunda karena MK harus menangani sengketa pilkada.

"Banyak yang menunggu, bukan kami tunda-tunda karena mencari aman karena memang putusan pilkada ada batas waktunya, kami harus penuhi," ucapnya.

Ketika ditanyakan mengenai apakah seharusnya dibuat lembaga peradilan yang khusus untuk menangani sengketa pilkada, dia menyerahkan semua kepada DPR dan Presiden. Harjono enggan untuk menanggapi hal tersebut. "Jangan tanya hakim, nanti kalau saya sudah pensiun baru boleh."

Ricuh MK

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar berpendapat bahwa kericuhan yang terjadi saat Majelis Konstitusi membacakan amar putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku siang tadi bukan didasari oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap MK.

"Buktinya semua pilkada yang merasa bermasalah masih datang ke MK dan MK memutuskan dengan nyaman," ujar Patrialis

Namun Patrialis juga menyayangkan adanya komentar dari para pengamat yang menyalahkan MK, sehingga memberikan andil ketidakpercayaan masyarakat terhadap MK.

Dia menilai sebagian besar komentar-komentar justru di luar kebenaran. Mereka menghujat MK bukan secara institusi, namun terkait persoalan personal. Menurutnya komentar yang merendahkan harkat dan martabat peradilan juga merupakan contemp of court (penghinaan pengadilan).

"Ya kami prihatikan tapi tidak boleh terus menerus pesimis, apatis bahkan sinis terhadap MK karena lembaga peradilan yang harus dijaga semua pihak. Komentar-komentar orang yang juga pengacara di sini, dia kalah tapi dia memberikan komentar juga di luar, itu kan contemp of court juga," ujar Patrialis. (eh)
Viral Pajero Sport pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin

Viral Pajero Sport Pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin di Kap Mobil, Biar Apa?

Selalu ada saja kelakuan pemilik Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial. Terbaru, ada Pajero dengan pelat nomor sipil memakai strobo dan senapan mesin di kap.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024