Hentikan Perlawanan, Napi Palopo Ajukan Enam Tuntutan

Personel TNI bersiaga di Lapas Labuhan Ruku.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVAnews
- Pihak Kepolisian dan TNI masih melakukan perundingan dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kota Batu, Palopo, Sulawesi Selatan, yang melakukan pembakaran, Sabtu, 14 Desember 2013.


Disampaikan Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 1403 Sawerigading, Mayor Inf Semuel Ledan, ada enam tuntutan yang diminta narapidana setelah kejadian ini. Makan bersama dengan napi sudah dipersiapkan untuk merundingkan tuntutan napi ini.


"Tuntutan itu antara lain meminta agar 1x24 jam kepala lapas diganti, 1x24 jam KKLP diganti, kamar blok ditutup pada pukul 10 malam, dan jangan ada lagi napi yang ditahan di sel khusus," kata Semuel Ledan.
Pegi Perong Ditangkap Ashanty Langsung Temui Keluarga Vina, Ada Apa?


BPBD Laporkan Ogan Komering Ulu Diterjang Banjir Bandang, Berharap Tak Ada Korban Jiwa
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan kerusuhan di lapas tersebut. Dari informasi yang beredar, aksi perlawanan yang dilakukan napi diduga dilatarbelakangi dari tindakan Kepala Lapas Palopo, Tri Pamudji, kepada narapidana bernama R.

BNPB Pasang Sistem Peringatan Dini di Tujuh Aliran Sungai Berhulu Gunung Marapi

R kemudian melakukan perlawanan dan menyerang dengan memukul bagian belakang kepala Tri Pamudji. Akibat aksi pemukulan ini, kepala bagian belakang kalapas robek dan dari telinganya keluar darah. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, kalapas langsung dilarikan ke rumah sakit.


Bersamaan dengan itu, R kemudian melakukan provokasi kepada narapidana yang lain untuk melakukan penyerangan. Aksi ini berbuntut pembakaran ruang registrasi.


Tidak hanya kalapas, kasi keamanan juga dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat melakukan pengamanan di lapas. Saat ini, kalapas dan kasi keamanan masih di rumah sakit, namun kondisinya sudah siuman. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya