Tiba di Indonesia, Anggoro Akan Ditahan di Rutan Guntur

Buronan KPK, Anggoro Widjojo
Sumber :
VIVAnews
- Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggoro Widjojo, diperkirakan akan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis 30 Januari 2014. Anggoro dibawa kembali ke Indonesia setelah ditangkap oleh Interpol dan tim KPK di Zhenzhen, China.


Rencananya, begitu tiba di KPK, kakak kandung Angodo Widjojo itu akan menjalani pemeriksaan dan kemungkinan besar akan langsung ditahan. "Kemungkinan nanti ditahan Guntur," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.


Johan Budi menuturkan, setibanya di Gedung KPK, rencananya penyidik KPK akan langsung melakukan penyidikan terhadap Anggoro terkait kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu yang melibatkan Direktur Utama PT Masaro Radiokom itu.
Satpol PP Bakal Tongkrongin RTH di Jakbar Usai Heboh Kondom Berserakan


DJKI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Sistem KI Melalui Seminar Perempuan Indonesia
"Sesampainya di sini nanti akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap Anggoro. Nanti ada penjelasan langsung dari ketua KPK secara resmi," katanya.

Jazuli: Keputusan PKS Koalisi atau Oposisi Tak Pernah Selera Personal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan Anggoro bisa terlacak lantaran dia sempat memalsukan dokumen di China. Diketahui dia memalsukan dokumen imigrasi untuk mendapatkan paspor agar bisa selalu berpindah-pindah tempat.


Anggoro yang juga merupakan buronan Interpol akhirnya dapat melacak keberadaannya. Interpol berkoordinasi dengan pihak KPK kemudian menangkap Anggoro di daerah Zhenzhen, China.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya